Lambang Satuan Pengamanan ( SATPAM ) |
Konsep keamanan pribadi telah ada sejak zaman kuno, di mana masyarakat mengandalkan penjaga atau pengawal untuk melindungi harta dan individu penting. Pada abad ke-19, dengan perkembangan industri dan urbanisasi, kebutuhan akan keamanan meningkat, terutama di kota-kota besar.
Dibentuknya Satuan Pengamanan ( SATPAM ) merupakan gagasan dari seorang Kapolri era tahun 1980 an yaitu JENDRAL AWALOEDIN DJAMIN. Gagasan satpam tercetus mulanya karena keterbatasan jumlah polisi yang ada di indonesia dalam menjaga keamanan. Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan arahan untuk mendirikan satuan pengamanan yang terlatih dan berlisensi.
Jendral Awaldoedin Djamin |
Selain itu Jendral Awaldoedin Djamin juga sadar adanya potensi kejahatan berdalih pengamanan seperti yang terjadi di negara lain. Seperti contohnya geng preman elit YAKUZA di Jepang. Jendral Awaldoedin pun merancang struktur pengawasan teritorial yang dikenal dengan nama SISKAMLING. Jaringan Pos Keamanan itu dihuni oleh warga setempatnya yang berada langsung dibawah Bimbingan kepolisian Negara Indonesia.
Maksudnya agar kelompok kelompok yang berpotensi menjadi geng preman dapat langsung dibawah kendala Kepolisian. Mereka kemudian diberikan tugas untuk menjaga kemanan khusus di tempat tempat yang tidak ditangani langsung oleh pihak Kepolisian.
Kemudian Jendral Awaldoedin Djamin mengeluarkan surat keputusan Tertanggal 30 Desember 1980, dan di tanggal inilah ditetapkan sebagai hari berdirinya SATPAM.
Seiring waktu, pendidikan dan pelatihan bagi satpam menjadi lebih sistematis. Banyak lembaga pelatihan yang menyediakan kursus dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme mereka.
Satpam telah berevolusi dari penjaga tradisional menjadi bagian integral dari sistem keamanan modern. Dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan keamanan yang lebih baik, peran satpam semakin penting dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Apel Pagi Satuan Pengamanan ( SATPAM ) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar